Banyak industri besar saat ini mempergunakan
tenaga kerja kontraktor, outsourching untuk mendapatkan cost yang lebih
efisien. Begitu juga sebaliknya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para
kontraktor di Indonesia untuk bisa memenuhi kebutuhan
pekerjaan industri pemberi kerja dengan dana yang terbatas namun dituntut
dengan tingkat kualitas dan keamanan yang tinggi.
Semakin hari pekerja menjadi semakin sadar
akan halnya kebutuhan keselamatan kerja tidak saja gaji yang di tuntut, tetapi
kebutuhan keamanan dalam melakukan pekerjaan baik itu sebagai pekerja tetap di
perusahaan induk pemberi kerja maupun pekerja kontraktor. Safety performance
menjadi salah satu indikasi parameter sebuah perusahaan bisa di katakan maju
dan berkembang.
Kecelakaan kerja baik yang terjadi di area
perusahaan induk maupun di kontraktor perlu di evaluasi untuk bisa turunkan
angka frekuensi kecelakaan kerja dengan membangun system Contractor Safety
Management System (CSMS). Membangun document standard ini di butuhkan baik bagi
perusahaan induk sebagai pemberi kerja maupun dari sisi kontraktor sebagai
penyedia tenaga kerja, tujuannya agar system bisa berjalan dan angka kecelakaan
kerja bisa di turunkan.
Sistem
Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja sangat mandatory untuk Contractors,
Vendors dan Suppliers yang bergerak di Industri Oil & Gas. Kinerja Sistem
Manajemen K3 organisasi para Contractor, Vendor dan Supplier akan diaudit
terlebih dahulu sebelum mendapatkan kontrak.
0 komentar:
Posting Komentar